Tiga puluh lima stock field atau tempat penimbunan batu bara di Kabupaten Cirebon terancam akan ditindak tegas oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar pengusaha batu bara tidak memenuhi aturan pemerintah daerah kabupaten cirebon mengenai lingkungan hidup.
muhamad solihin/cirebon.